Minggu, 15 Juni 2014

Mengenal Gerakan-Gerakan Islam di Indonesia dan Sejarahnya (1)

Share it Please
Membicarakan tentang pergerakan-pergerakan di Indonesia tentu sangat banyak dan ternyata masih juga banyak dari masyarakat Indonesia sendiri yang belum tau tentang gerakan-gerakan itu. Entah karena kejumudan berfikir masyarakat atau karena kurang efektifnya pergerakan yang dilakukan organisasi bersangkutan sehingga yang demikian kurang dikenali.



Gerakan Islam di Indonesia tak akan lepas dari dunia luar, santernya adalah pada awal abad 19 hingga mencapai sangat deras ketika berakhirnya era orde baru. Mulai dari gerakan daerah, nasional bahkan internasional. Tentu yang sangat dikawatirkan adalah jika munculnya gerakan-gerakan islam atau aliran yang telah dicap sesat oleh beberapa ulama seperti  aliran pembaharu Isa Bugis, Islam Jama’ah, Darul Hadits, Inkarus Sunnah, Syi’ah, Ahmadiyyah dan faham sesat lainnya yang tidak akan penulis bahas di sini.
Banyak ideologi atau paham yang melandasi gerakan ini. Ada yang bersifat fillah dan sabilillah. Fillah adalah gerakan Islam yang berangkat dengan dakwah yang didasari oleh ilmu. Sedangkan sabilillah adalah gerakan dengan sifat kearah peperangan. Tapi melihat waktu kapan dibutuhkan.
Kita lihat sejarah dunia Islam dan Indonesia mulai abad 13/14 H tentang berdirinya Negara islam pertama di Indonesia yaitu Samudra Pasai,ini menunjukkan adanya hubungan raja- raja di nusantara dengan para dai di jaman kekhalifahan turki utsmani. Selanjutnya awal abad 19, pada tahun 1905 berdiri organisasi nasional Sarekat Islam dengan ketua pertamanya adalah H.O.S. Tjokroaminoto. Jadi bukan Budi Utomo mulainya pergerakan nasional yang mulai dibentuk tahun 1908. Lalu tahun 1912 muncul Muhammadiyah dengan tokoh sentralnya adalah KH Ahmad Dahlan di Kauman Yogyakarta.

Muhammadiyah

Muhammadiyah adalah Organisasi Masa Islam yang didirikan KH Ahmad Dahlan (Muhammad Darwis) di Kauman Yogyakarta dengan tujuan tujuan-tujuan sebagai berikut: (1) Membersihkan Islam di Indonesia dari pengaruh dan kebiasaan yang bukan Islam; (2) Reformulasi doktrin Islam dengan pandangan alam pikiran modern; (3) Reformulasi ajaran dan pendidikan Islam; dan (4)Mempertahankan Islam dari pengaruh dan serangan luar (H.A. Mukti Ali, dalam Sujarwanto & Haedar Nashir, 1990: 332).
Muhammadiyah merupakan gerakan pembaharuan di kalangan tradisional. KH A Dahlan membuat madrasah di beranda rumahnya dan tidak hanya mengajar agama tapi juga ilmu umum dengan menggunakan meja dan papan seperti pada pendidikan Belanda pada waktu itu. Muhammadiyah merupakan ormas non-madzhab sehingga praktik fiqhnya tidak merefer ke pendapat ulama-ulama madzhab, namun langsung merujuk ke sumber orisinil keagamaan (Al qur'an dan Sunnah).
KH Ahmad Dahlan sebenarnya juga murid dari KH Ahmad Khatib Minangkabawi sama seperti KH Hasyim Asy’ari, tetapi terjadi perbedaan pendapat mengenai cara pemahaman Islam, yakni KH Ahmad Dahlan tidak bermahdzab. Kini organisasi ini sudah banyak bergerak ke ranah social seperti mendirikan sekolah, panti, rumah sakit, dll.
Selanjutnya pada tahun 1922 didirikan Taman SIswa oleh Ki Hajar Dewantoro. Maka perlu kita ketahui juga pergerakan ke arah pendidikan sebenarnya sudah dimulai oleh KH Ahmad Dahlan, bukan Ki Hajar Dewantoro.Bersama istrinya, Siti Walidah, KH Ahmad Dahlan memprakarsai gerakan perempuan Aisyisyah karena peran pentingnya wanita, maka para wanita harus cerdas dan maju. 
Pada tahun selanjutnya, 1923 didirikan ormas Persatuan Islam(Persis).

Persatuan Islam (Persis)

Persis hampir sama dengan Muhammadiyah, yaitu gerakan pembaharuan yang juga mempelajari Islam dari sumber dasar Islam yaitu Al Qur’an dan As Sunnah tapi tetap memiliki cirri khas sendiri. Nama persis ini diberikan dengan maksud untuk mengarahkan ruhul ijtihad dan jihad, berusaha dengan sekuat tenaga untuk mencapai harapan dan cita-cita yang sesuai dengan kehendak dan cita-cita organisasi, yaitu persatuan pemikiran Islam, persatuan rasa Islam, persatuan suara Islam, dan persatuan usaha Islam.
Pada masa kini Persis berjuang menyesuaikan diri dengan kebutuhan umat pada masanya yang lebih realistis dan kritis. Gerak perjuangan Persis tidak terbatas pada persoalan persoalan ibadah dalam arti sempit, tetapi meluas kepada persoalan-persoalan strategis yang dibutuhkan oleh umat Islam terutama pada urusan muamalah dan peningkatan pengkajian pemikiran keislaman.
Pusat dari ormas ini adalah di Bandung, Jawa Barat. Kepemimpinan Persis periode pertama (1923 1942) berada di bawah pimpinan H. Zamzam, H. Muhammad Yunus, Ahmad Hassan, dan Muhammad Natsir.
1924, Khilafah Utsmaniyyah Runtuh, dan wilayahnya sekarang menjadi Negara Republic Sekuler Turki hingga saat ini.
Tahun 1925, Wahabi berhasil menguasai Hejaz, dan mengganti Hejaz dengan Saudi Arabia dan dipimpin oleh Raja Ibnu Sa’ud. Pada tahun itu diadakanlah Komite Hejaz. Komite ini diprakarsai oleh KH Wahab Hasbullah atas restu KH Hasyim Asy’ari karena komite ini dianggap penting terkhusus akan berkenaan dengan para pengikut paham Ahlus Sunnah Wal Jama’ah.
Tahun 1926, komite ini selesai dengan persetujuannya Raja Sa’ud dan komite ini berkahir dan menelorkan organisasi Nahdhatul Ulama (NU).

Nahdhatul Ulama (NU)

Adalah ormas dengan paham Ahlus Sunnah Wal Jama’ah, kata wal Jama’ah di sini mengandung maksud mengikuti mahdzab yang empat (Syafi’I, Hambali, Maliki, Hanafi). Tokoh dalam organisasi ini adalah KH Hasyim Asy’ari, KH Wahab Hasbullah, KH Kholil Bangkalan,dll. Tapi KH Kholil belum melihat berdirinya organisasi ini karena Allah telah memanggilnya lebih dulu. KH Hasyim sendiri adalah penganut mahdzab syafi’i. 
NU adalah ormas islam terbesar di Indonesia yang sudah banyak berkiprah dalam kehidupan berbangsa dan bernegara meski umurnya lebih muda daripada ormas lain seperti Muhammadiyah dan Persis. NU berarti Kebangkitan Ulama/Cendekiawan karena banyaknya arus pembaharuan seperti di internasional ada Muhammad Abduh dan di Indonesia ada Muhammadiyah maka pengikut paham Ahlus Sunnah mulai terancam dan peran ulama sebagian besar pendapatnya sudah tidak lagi jadi rujukan dibanding dengan tokoh-tokoh pemuda saat itu. Visi NU yang tertuang dalam Anggaran Dasarnya adalah berlakunya ajaran Islam yang menganut Faham Ahlusunnah wal Jama’ah untuk terwujudnya tatanan masyarakat yang demokratis dan berkeadilan demi kemaslahatan dan kesejahteraan umat.

wallahu a'lam
sementara masih ini yang bisa saya tulis, semoga bisa berbagi kembali

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

Followers

Social Media

Follow Twitter Add Facebook